Selamat bertemu kembali dengan saya di tahun 2009 ini. Mohon maaf kalau sempat absen karena saya sakit dan juga sedang sibuk-sibuknya dengan urusan di kampus. ;-) Kali ini saya akan melanjutkan kembali blog Belajar Filsafat ini dengan posting baru. Selamat membaca!
*****
Sebagai salah satu pilar pemahaman kajian filsafat, Logika menjadi cabang yang sebaiknya Anda pelajari pertama kali. Walaupun begitu, orang yang mempelajari Logika seringkali mengalami hambatan. Ini terutama dikarenakan mereka sudah punya pikiran yang kurang baik mengenai Logika. Ada yang mengatakan sukar, hanya main-main saja, ataupun tidak diperlukan karena merasa "saya sudah pandai".
Padahal, kalau dikatakan sulit, Logika itu kan dipikirkan dan dibuat oleh manusia. Kita yang sesama manusia ini harusnya bisa juga dong belajar Logika. Main-main? Iya juga sih. Sebab, tanpa permainan yang baik dan juga Logika yang cukup, seorang Lewis Carroll (1832-1898) tidak akan dapat membuat cerita Alice in Wonderland (Alice di Negeri yang Indah). Begitupun dengan ungkapan "tidak perlu", ini harus dihilangkan baik-baik dari pikiran Anda. Sebab, kalau Anda memang benar-benar pandai, Anda tidak akan kuliah sampai S3 dong. (Hehe...)
Bukan apa-apa, mempelajari Logika sebenarnya akan memberikan manfaat yang besar kalau kita bisa memahaminya dengan baik. Salah satunya akan membuat kita tidak salah paham dalam menilai pendapat seseorang hingga harus terjadi pertengkaran. Perang sekalipun akan dapat kita hindari kalau kita mampu berpikir logis. Kecuali kita bersikap egois dan hanya berpikir "mau menang sendiri".
Setelah membaca penjelasan di atas, mungkin ada pertanyaan seperti ini: Apa sih yang dikaji dalam Logika sampai kita harus mempelajarinya?
Ini adalah pertanyaan yang bagus dan cukup tepat untuk kita bahas. Pada cabang Logika, kita akan mempelajari tiga materi yang pokok, yaitu: (1) sejarah dan perkembangan pemikiran logika beserta aliran-alirannya, (2) persoalan istilah beserta pengolahannya, dan (3) persoalan pernyataan beserta pengolahannya. Selebihnya, materi-materi yang khusus dapat ditambahkan. Namun, hal ini tidak akan keluar dari tiga materi pokok yang telah disebutkan.
Sampai di sini, mungkin lagi-lagi ada orang yang mencibir. Mungkin begini komentarnya: "Materi yang begitu kok dibela-belain harus dipelajari. Itu kan pelajaran bahasa Indonesia. Dari SD pun dah saya pelajari. Kenapa harus dipelajari lagi? Buang-buang waktu aja. Kirain mempelajari apa."
Komentar ini tidak salah. Sebagian besar yang dipelajari Logika memang sudah diajarkan dalam pelajaran bahasa. Tetapi, pelajaran bahasa tidak mengajarkan pada kita untuk menelaah masalah-masalah istilah ataupun pernyataan dengan pengertian filosofis. Artinya, sesuatu istilah dapat saja memiliki beragam arti sesuai dengan pandangan orang yang mendefinisikannya. Untuk lebih jelasnya, kita akan coba bahas istilah "ya" dalam bahasa Indonesia dari sudut pandang bahasa maupun logika.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (1984) yang disusun oleh W.J.S. Poerwadarminta, istilah "ya" dapat berarti:
(1) kata untuk menyatakan setuju; contoh: Ya, baiklah.
(2) wahai; contoh: Ya tuanku!
(3) ... bukan; contoh: Ia orang kaya, ya?
(4) gerangan; contoh: Siapa ya yang tadi memanggil namaku?
(5) penguat; contoh: Besok jangan lupa datang ya!
Berdasarkan kelima contoh ini, sebenarnya sudah disebutkan beberapa alternatif yang cukup luas untuk pengertian istilah "ya". Walaupun demikian, saya dapat saja menambahkan konteks baru dalam pengertian istilah "ya". Misalnya, dalam kalimat:
(6) "Ya, kalau dia setuju. Kalau tidak, bagaimana?"
Di dalam kalimat ini, istilah "ya" mengandung pengertian 'persetujuan yang bersyarat'. Artinya, istilah "ya" pada kalimat (6) berbeda pengertiannya dengan kalimat (1) yang saya kutipkan di atas karena persetujuannya tidak langsung terpenuhi dengan hanya mengatakan "ya".
Memahami uraian yang menggunakan contoh-contoh di atas, nampak bahwa apa yang diuraikan oleh Poerwadarminta atas pengertian istilah "ya" dari segi bahasa tidak dapat merangkum seluruh pengertian istilah "ya" yang mungkin akan muncul. Termasuk penjelasan yang sebaiknya diberikan untuk pengertian istilah "ya" dalam pengertian nomor (3). Kenapa istilah "ya" dalam bahasa Indonesia juga mengandung istilah negatif ('bukan')? Padahal, dalam bahasa Inggris, kita tidak menemukan istilah "yes" yang mengandung istilah negatif.
Pertanyaan serupa di atas pun tidak akan muncul kalau kita tidak menggunakan Logika sebagai dasar penalarannya. Oleh karena itu, kita dapat mengatakan bahwa pada uraian-uraian di muka, Logika mengajarkan kita memahami suatu istilah dalam berbagai konteks dan situasi. Ini dimungkinkan kalau kita dibiasakan untuk berpikir dengan beragam pandangan. Sehingga, pikiran kita tidak hanya tertuju pada satu pengertian saja dan akhirnya bisa terjatuh pada pikiran yang sempit. Apa yang ditulis dalam sebuah kamus dalam pelajaran bahasa tidak dapat dijadikan patokan dasar, walaupun dapat dijadikan acuan resmi untuk satu istilah.
Demikian, kita sudah melihat sedikit saja bagaimana Logika dipakai untuk memahami suatu istilah. Mungkin akan lebih baik lagi bagi kita dalam memahaminya bila kita juga lihat bagaimana Logika dipakai untuk menelaah pernyataan. Di posting yang berikut, insyaallah saya akan membahasnya lebih jauh. Jangan lupa komentar, kritik, dan sarannya. ;-)